Dilansir dari Pertamina.com, kuota solar subsidi dan premium untuk Kalimantan Timur masing-masing ditetapkan Pemerintah sebesar 237.848 kilo liter dan 330.148 kilo liter.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, tercatat konsumsi solar subsidi di Kalimantan Timur mencapai 209.294 kilo liter.
Angka ini sudah over 6 persen dibandingkan kuota tahun berjalan.
(Baca Juga: Energi Terbarukan Makin Marak, Pertamina Gencar Kembangkan Bisnis EBT)
Sedangkan untuk premium terealisasi sebesar 281.028 kilo liter dan sudah over 2 persen dari kuota tahun berjalan.
Sampai saat ini Pertamina terus menghimbau masyarakat dan semua pihak untuk melaporkan ke aparat jika ada indikasi penyimpangan BBM subsidi.
Masyarakat juga bisa menginformasikan ke Pertamina jika ada pelayanan yang kurang baik maupun jika ada kecurangan yang terjadi di SPBU melalui call center di nomor 135.