"Itu sebenarnya kalau ambilnya di akhir tahun (Desember 2019), pertama kena kenaikan harga BBN, memang diskonnya naik (dari bulan sebelumnya) tapi kalau kenaikan BBN-nya lebih tinggi kan percuma. Terus enggak bisa milih tipe dan warna juga, karena barangnya tinggal stok yang ada," kata pramuniaga dealer Toyota itu lagi.
"Kalau ke konsumen sih dari awal saya sudah warning, sebaiknya beli saat ini (ketimbang bulan depan), apalagi mobilnya mau dipakai tahun baru kan. Misal proses dari samsat-nya 20 hari kerja aja udah enggak keburu," tutupnya.
Seperti yang diketahui, kenaikan tarif BBNKB ini tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang BBN-KB.
Mulai efektif dilakukan pada 11 Desember 2019 mendatang, atau satu bulan setelah peraturan itu resmi diundangkan di November 2019.
(Baca Juga: Toyota Group Investasikan Dana Sebesar Rp 28 Triliun, Salah Satunya Dialokasikan Untuk Kendaraan Listrik)
Adapun untuk banderol Toyota Avanza saat ini, berikut daftar harganya yang berhasil GridOto.com himpun per November 2019 on the road (OTR) DKI Jakarta.
Toyota New Avanza
Avanza 1.3 E STD M/T : Rp188.600.000
Avanza 1.3 E STD A/T : Rp199.800.000
Avanza 1.3 E M/T : Rp191.100.000
Avanza 1.3 E A/T : Rp202.300.000
Avanza 1.3 G M/T : Rp208.950.000
Avanza 1.3 G A/T : Rp219.650.000
Avanza 1.5 G M/T : Rp221.250.000
Toyota New Veloz
1.3 Veloz M/T : Rp215.650.000
1.3 Veloz A/T : Rp227.450.000
1.5 Veloz M/T : Rp227.650.000
1.5 Veloz A/T : Rp239.450.000