Blak-blakan Iskandar Abubakar: Skala Prioritas Transportasi Berubah, Kendaraan Pribadi Jadi Apa?

Muhammad Rizqi Pradana - Senin, 25 November 2019 | 18:50 WIB

Iskandar Abubakar, Ketua Unsur Pakar Transportasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) (Muhammad Rizqi Pradana - )

“Jadi ada tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, dan rumah sakit juga, jadi semua itu bisa dilakukan di kawasan itu,” imbuhnya.

Pemusatan pembangunan dilakukan untuk mempersingkat jarak yang harus ditempuh penduduk.

Sehingga masyarakat diharapkan akan lebih memilih untuk berjalan kaki ataupun menggunakan sepeda, ketimbang menggunakan mobil ataupun motor.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa menaikkan tarif parkir bisa menjadi salah satu pilihan.

(Baca Juga: Blak-blakan Bosch: Produknya Kerap Dinilai Mahal, Dilema Daya Beli dan Kualitas)

Pradana/GridOto.com
Iskandar Abubakar, Ketua Unsur Pakar Transportasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)

“Tarif parkir yang tinggi ini dimaksudkan agar orang kalau mau melakukan perjalanan singkat itu pakai sepeda aja,” jelas Iskandar.

“Bahkan beberapa ahli mengatakan bahwa kalau TOD diterapkan tidak perlu lagi disiapkan lahan parkir, biar mereka jalan kaki,” imbuhnya.

Lantas apa peran kendaraan pribadi jika penggunaannya dibatasi habis-habisan dalam era pembangunan berbasis TOD ini?

Iskandar menjelaskan, bahwa kendaraan pribadi akan tetap memiliki tempat, hanya saja tidak akan menjadi moda utama seperti saat ini.

“Kendaraan pribadi lama-kelamaan tidak akan lagi jadi moda transportasi, tapi lebih untuk rekreasi,” pungkasnya.