GridOto.com - Telah diberitakan sebelumnya kalau beberapa pemilik motor matik Honda PCX 150 menerima panggilan oleh PT Astra Honda Motor (AHM).
Hal tersebut dibenarkan oleh Corporate Communication AHM, Rina Listiani, yang mengatakan bahwa para konsumen tersebut diminta untuk memeriksakan motor mereka ke AHASS.
“Benar kami lakukan pemanggilan ke beberapa pengguna Honda PCX 150 eSP agar datang ke AHASS, tim mekanik di AHASS nanti akan lakukan analisa terhadap motornya,” ujarnya.
Merespons adanya recall tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan bahwa konsumen memiliki hak untuk menuntut produsen.
(Baca Juga: Ramai Munculnya Surat Recall ke Beberapa Pengguna Honda PCX 150 eSP)
Terutama kalau masalah yang menjadi alasan utama dilakukannya recall oleh produsen ternyata memiliki dampak yang sangat serius.
“Jika cacat produknya sudah sangat serius bisa untuk ganti motor atau minimal ganti mesin,” ujar Tulus.
Apalagi isi surat resmi yang dikirim oleh AHM kepada beberapa pemilik Honda PCX 150, cam sprocket atau gigi sentrik yang menjadi penyebab recall memiliki peran yang penting.
Karena dalam surat tersebut juga, AHM mengatakan bahwa kerusakan cam sprocket dapat menyebabkan mesin mati mendadak.