Motor Listrik Makin Diminati Warga, PLN Bali Siapkan 127 SPLU

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 13 November 2019 | 17:05 WIB

Kepala PT PLN (Persero) UID Bali I Nyoman Suwarjoni Astawa saat menemani Gubernur Bali Wayan Koster melakukan jumpa pers di rumah jabatan gubernur, Selasa (12/11/2019) siang. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Bali Energi Bersih dan tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai.

Turunnya Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih guna menjamin pemenuhan semua kebutuhan energi di Bali secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan menggunakan Energi Bersih.

(Baca Juga: Blak-blakan Triyanto Limantoro : SPLU Menunggu Regulasi Kelistrikan)

Sementara, Pergub Nomor 48 tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam Bali.

Serta meminimalkan kerusakan situs warisan budaya dan bangunan suci keagamaan di Bali serta mendukung program pemerintah untuk efisiensi energi dan pengurangan polusi di bidang transportasi.

Selain itu juga endorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali untuk percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak fosil ke KBL Berbasis Baterai.

Mengenai turunnya kedua regulasi ini, Suwarjoni mengatakan, pihaknya akan segera menyusun rencana aksi.

"Kami akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan keluarnya kedua Pergub ini," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul PLN Bali Siapkan 127 Stasiun Pengisian Listrik Umum untuk Nge-charge Motor Listrik