Jangan Sampai Dapat yang Palsu, Cek BPKB dan STNK Kendaraan Bekas dengan Saksama

Dida Argadea - Minggu, 10 November 2019 | 20:05 WIB

Ilustrasi dealer mobil bekas (Dida Argadea - )

Selain patokan di atas, kita juga bisa cek pelat nomor secara online untuk memastikan kesesuaian pelat dan BPKB dengan data yang ada di kepolisian.

Namun pengecekan ini baru bisa dilakukan di sejumlah daerah, misalnya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

(Baca Juga: BPKB Hilang? Tenang Masih Bisa Diurus, Begini Loh Syarat-syaratnya)

Cek STNK

STNK asli biasanya memiliki kertas yang tebal, lebih tebal daripada STNK palsu.

Kemudian gambar dan tulisan di kertasnya terlihat jelas tidak pudar serta terdapat hologram, seperti yang diterangkan kepolisian.

Selain itu, ada benang pengaman rajutan pada sisi kiri kertas STNK.

Sedangkan di bagian kanan terdapat lubang kecil-kecil ada tulisan “STNK”.

Dok. GridOto.com
Terdapat lubang-lubang membentuk tulisan STNK

Harus diingat, saat beli mobil bekas surat-surat harus dipastikan keasliannya.

Gak apa-apa repot sedikit yang penting hati tenang.