Masih Nekat Parkir Sembarangan di Kota Malang? Siap-siap, Petugas Dishub Bakal Rutin Lakukan Penertiban

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 8 November 2019 | 16:57 WIB

Petugas Dishub Kota Malang bersama TNI/Polri saat menertibkan parkir liar di sejumlah koridor jalan di Kota Malang, Kamis (7/11/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Dishub Kota Malang dan TNI/Polri melakukan operasi gabungan untuk menertibkan parkir liar di sejumlah koridor jalan di Kota Malang, Kamis (7/11/2019).

Melansir dari Suryamalang.com, razia tersebut dilakukan di empat titik, yakni di kawasan Jalan Kawi, Jalan Trunojoyo, Jalan Veteran dan Jalan Dieng.

Operasi gabungan itu difokuskon pada tempat-tempat yang selama ini selalu dijadikan tempat mangkal ojek online (ojol).

"Kalau tetap dibiarkan seperti ini nanti dikiranya ada parkir resmi. Oleh karena itu razia ini akan rutin kami lakukan," ujar Plt Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya.

Tak hanya motor, petugas Dishub Kota Malang juga menertibkan mobil yang parkir sembarangan.

Bahkan, petugas hampir saja menggembosi mobil yang terparkir di tempat yang tidak semestinya.

(Baca Juga: Jukirnya Resmi Tapi Karcisnya Enggak! Kasus Malpraktik Parkir di Pekalongan, Ini Alasan Jukir.)

Untuk itu, Dishub Kota Malang meminta kesadaran masyarakat agar tidak parkir di tempat yang telah diberikan rambu-rambu larangan parkir.

"Biasanya kemacetan disebabkan oleh parkir liar di pinggir jalan. Itu yang menimbulkan macet. Kita sanksi pun juga nggak bisa. Karena tilang itu porsi kepolisian. Jadi kami hanya menghalau saja," paparnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Malang memang sudah berencana memaksimalkan penertiban parkir liar pada 2020 mendatang.