"Garansi yang dimaksud yakni tiap kerusakan yang terkait dengan kesalahan desain atau proses produksi kendaraan, dalam hal ini termasuk komponen listrik,” kata Rozali dalam keterangan resmi, Jumat (1/11/2019).
Dan tidak mencakup komponen yang bisa habis pakai seperti ban, kampas rem dan lain sebagainya.
Rozali mengatakan, garansi tidak mencakup komponen yang habis terkonsumsi, keausan normal karena pemakaian.
Garansi juga tidak berlaku atas kerusakan yang disebabkan kecelakaan atau akibat modifikasi yang tidak sesuai dan bencana alam.
(Baca Juga: Solo Touring 97 Negara Pakai BMW R 1150 GS Adventure, Jeffrey Polnaja Sabet Rekor Otomotif Indonesia)
Masa garansi motor-motor BMW mulai berlaku ketika kendaraan diserahkan kepada pelanggan.
Adapun detail dari garansi dapat langsung menghubungi dan mengunjungi dealer BMW Motorrad terdekat.
“Garansi tentu saja bisa diajukan melalui diler-diler resmi BMW Motorrad di Indonesia tanpa dipungut biaya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Motor BMW Kini Bergaransi 3 Tahun "