Kendaraan Listrik Mendapat Pelat Nomor Khusus, Tunggu Peresmiannya

Dia Saputra - Jumat, 1 November 2019 | 09:15 WIB

Ilustrasi pelat nomor (Dia Saputra - )

Halim menjelaskan dalam forum diskusi beberapa hari lalu kepolisian telah memberikan empat alternatif kepada pihak kementerian serta Korlantas Polri.

Keempatnya bertujuan sebagai ciri khusus bagi kendaraan listrik.

Beberapa usulan tersebut diantaranya adalah pergantian warna pelat nomor, penambahan nomor seri, lalu lima angka pada pelat nomor.

Namun nantinya itu semua akan diputuskan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri.

Acem.eu
Ilustrasi motor listrik

"Kepolisian dan delapan kementerian terkait di sini hanya bertindak sebagai anggota saja, jadi Korlantas nanti yang akan membuat keputusan melalui surat keputusan Kapolri," ujar Halim.

Sementara ketika ditanya kapan wacana tersebut akan direalisasikan atau diputuskan, Halim hanya menjelaskan tidak akan lama lagi.

Namun, soal alternatif mana yang akan dipilih dirinya belum bisa memberikan komentar lebih banyak.

"Dalam waktu dekat ini akan diputuskan, nanti kami akan ada rapat lagi termasuk dengan Korlantas lalu Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) dan kementerian terkait lainnya," kata Halim.

Ilustrasi charging station mobil listrik yang diresmikan BPPT di Jakarta (5/12/2018)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelat Nomor Khusus Kendaraan Listrik Diputuskan Sebentar Lagi"