(Baca Juga: Kendaraan Listrik Mulai Dilirik Oleh Masyarakat, Akankah Jakarta Bebas Polusi?)
Sebanyak dua unit SPKLU di kantor UID Jakarta, satu unit di PLN Pusat, satu unit di Senayan City, satu unit di kantor UP3 Bulungan, dua unit di AEON Mall, satu unit di Denpasar, dan dua Unit di Bandung.
Melansir dari Kompas.com, harga yang harus dibayarkan untuk mengisi daya mobil listrik di SPKLU milik PLN ini berkisar Rp 1.400-Rp 1.600 per KwH.
Oh ya, saat ini pembayaran untuk penggunaan SPKLU ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi LinkAja.
Meskipun pembangunan SPKLU saat ini masih dibangun menggunakan anggaran dari PLN, namun ke depannya PLN akan bekerja sama dengan pihak swasta.