Untuk melakukan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling sobat GridOto.com harus ingat syarat-syarat yang harus dibawa.
Pertama sobat harus membawa SIM asli yang hendak diperpanjang masa berlakunya.
Lalu fotokopi SIM tersebut sebanyak dua lembar.
Dan jangan lupa bawa pula Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta dua lembar fotokopinya.
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Selasa, 29 Oktober 2019
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 28, 2019
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakut : depan Pospol BPL Pluit Jembatan 3
Jakbar : Mall Ciputra Grogol
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika pic.twitter.com/JJw0d1fzaV