Sudah Tahu Arti Lima Warna yang Sering Muncul Pada Rambu Lalu Lintas?

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 22 Oktober 2019 | 17:24 WIB

Ilustrasi rambu lalu lintas (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Kamu pasti udah enggak asing lagi kan dengan rambu lalu lintas yang ada di jalan?

Misalnya seperti rambu lalu lintas dilarang parkir, dilarang putar balik, imbauan berhati-hati karena jalan menanjak, tikungan, dan lain sebagainya.

Pasti banyak yang enggak ngeh nih kalau rambu lalu lintas memiliki lima warna dasar dan masing-masing dari warna itu juga punya arti tersendiri.

Lima warna pada rambu lalu lintas adalah kuning, merah, biru, hijau, dan putih.

Lalu apa ya arti dari masing-masing warna itu? Yuk disimak dulu biar lebih paham!

(Baca Juga: Jangan Dicuekin Terus! 5 Rambu Lalu Lintas Ini Sebenarnya Penting)

1. Kuning

Rambu lalu lintas dengan warna dasar kuning mengisyaratkan peringatan kepada pengendara untuk berhati-hati.

Seperti contohnya di depan ada jalan turunan, tanjakan, atau tikungan tajam.

2. Merah