Pengendara Sering Parkir Pada Marka Berbiku di Yogyakarta. Ini Loh Arti Markanya!

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:43 WIB

Marka Jalan Berbiku (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Larangan tersebut tak hanya berlaku untuk roda empat saja, namun juga untuk roda dua.

Jadi tak hanya rambu yang berbentuk plang saja sob yang digunakan sebagai tanda larangan parkir.

Namun ada juga rambu larangan parkir dalam bentuk marka yang melarang suatu area untuk digunakan sebagai tempat parkir.