- Pengemudi yang sedang dalam pengaruh alkohol.
- Pengendara yang usianya dibawah 17 tahun atau belum cukup umur untuk mengoperasikan kendaraan.
- Menggunakan atau mengoperasikan handphone saat sedang mengemudi.
- Pengemudi yang melawan arus.
- Pengguna sirene atau strobo yang terpasang pada kendaraan.
Nah, agar kalian aman saat ada Operasi Zebra 2019, patuhi point-point tersebut dan patuhi aturan berkendara lainnya.
View this post on InstagramA post shared by Satlantas Polrestabes Makassar (@satlantaspolrestabesmakassar_) on