(Baca Juga: Mobil Bekas 'Mewah' Di Bawah Rp 250 Jutaan, Bisa Dapat Honda Accord, Audi A4, hingga Toyota Camry.)
Lebih lanjut, Herjanto menjelaskan bahwa ada empat hal yang harus atau wajib diperhatikan seseorang dalam membeli mobil bekas.
Umumnya, lakukan pengecakan dahulu pada bagian eksterior, ruang mesin, pengetesan jalan, serta kelengkapan surat-suratnya agar tidak menyesal pada saat membelinya.
"Bodi mulus, mesin bagus, kaki-kaki bagus, sama surat-surat lengkap. Keempat itu harus tahu dan tidak bisa salah satu, sebaiknya," papar Herjanto.
"Tapi balik lagi kan orang itu masalah budget, harus ada yang dikorbankan. Tapi kalau baru pertama punya mobil yang penting mesinnya harus bagus, kalau enggak repot tuh mogok lagi-mogok lagi," tutupnya.