Rawan Kecelakaan, Ternyata Perlintasan Sebidang Tanpa Penjagaan di Soloraya Masih Ada Ratusan!

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 9 Oktober 2019 | 08:43 WIB

Ilustrasi perlintasan sebidang (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Kecelakaan antara kendaraan bermotor dan kereta api di perlintasan sebidang yang tidak dijaga masih sering terjadi di Indonesia.

Melansir dari TribunSolo.com, PT KAI Daop 6 Yogyakarta sudah mencatat perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan ternyata jumlahnya banyak banget sob!

Total ada 240 perlintasan tidak dijaga di wilayah Daop 6 Yogyakarta, termasuk di wilayah Soloraya.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan bahwa ada 445 perlintasan sebidang aktif di wilayahnya, termasuk melintasi Soloraya.

Rincian dari total 445 lintasan aktif itu, ada 120 perlintasan sebidang yang dijaga.

(Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Setujukah Jika Perlintasan Sebidang Ditutup? Ini Kata Kemenhub)

Sementara 240 perlintasan sebidang tidak dijaga dan 58 lainnya merupakan perlintasan tidak resmi.

Selain itu, perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 27.

Eko mengatakan, perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya yang dibuat sebidang.

"Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang," ujarnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

(Baca Juga: Banyak Korban di Perlintasan Sebidang, Pengamat Transportasi : Polisi Harus Tindak Tegas Pelanggar)

Selanjutnya dijelaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

Nah sob, tetap waspada saat melintasi perlintasan sebidang yang tidak dijaga ya.

Jangan terburu-buru dan selalu tengok kanan kiri dahulu untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.

Jika dirasa sudah sepi dan aman, baru kamu bisa melintasi perlintasan sebidang dan melanjutkan perjalananmu.

Artikel ini dikutip dari Tribunsolo.com dengan judul PT KAI Daop 6 Yogyakarta Catat ada 240 Perlintasan Kereta Tak Dijaga di Wilayahnya Termasuk Soloraya