"Tetapi saya imbau untuk tidak mengisi banyak, hanya sesuai kebutuhan saja, soalnya smart SIM hilang saldo yang didalam juga ikut hilang tidak bisa diurus," terangnya.
Joko menambahkan, SIM model lama masih tetap berlaku sehingga masyarakat tidak usah khawatir atau terburu-buru menukarnya dengan Smart SIM.
Saat ini masyarakat sudah dapat menukar surat keterangan yang diterima sebelumnya di Kantor Satlantas setelah persedian material SIM mengalami keterbatasan.
"Kemarin sempat tertunda sekitar 17 ribu dan tahap awal, kita mendapat kiriman delapan ribu keping, nanti secara bergelombang, untuk mencetak kita lakukan sehari 500-600 keping," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Smart SIM Sudah 'Ready' di Polres Sukoharjo, Apakah Warga Harus Menukar SIM Lama? Ini Penjelasannya