(Baca Juga: Jalan 400 KM, Tesla Model 3 Cuma Butuh Rp 70 Ribuan, Kok Bisa?)
Tesla Model 3 memiliki tiga varian, yakni Standard Range Plus, Long Range dan Performance yang dijual mulai Rp 1,5 miliar dalam kondisi off the road.
Masing-masing varian dibedakan dari sisi tenaga dan jangkauan jelajahnya.
Sementara untuk fitur-fitur yang disematkan juga sudah lengkap, seperti AutoPilot, Autopark, Auto Lane Change, Adaptive Cruise Control, sampai kamera 360 derajat.
Oh ya, sekadar informasi nih sob, enggak cuma mobil listrik aja lho yang bisa kebal ganjil-genap.
(Baca Juga: Merasakan Nyetir Tesla Model 3, Ternyata Begini Rasa Berkendaranya)
Berikut daftar 12 kendaraan yang kebal ganjil genap:
1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran
4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
6. Sepeda motor
7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan BBG
8. Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia yakni:
a. Presiden dan Wakil Presiden
b. Ketua MPR, DPR, DPD
c. Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI dan Polri
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing, serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri, seperti kendaraan pengangkut uang (Bank Indonesia, antar bank, pengisian ATM), dengan pengawasan dari Polri.
Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bebas Ganjil Genap, Sederet Artis dan Pejabat Antre Beli Tesla Model 3"