Pada lelang tersebut untuk Subaru BRZ tahun 2013 mematok uang jaminan Rp 79 juta dengan limit Rp 263 juta.
Sedangkan untuk yang tahun 2014 dengan jaminan Rp 89 juta dan limit Rp 294 juta.
Namun kedua BRZ yang dilelang tersebut hanya ada dalam transmisi matik saja dengan roda penggerak belakang atau RWD.
Ngomongin mobil buatan merek asal Jepang yang dilelang bea cukai ini sendiri menggunakan mesin dengan kapasitas silinder 2.000 cc.
(Baca Juga: Ini Harga Mobil Operasional Subaru yang Dilelang Bea Cukai, Minat?)
Mengusung mesin boxer, mobil ini memiliki power 200 dk pada torsi 7.000 rpm.
Power tesebut disalurkan ke roda belakang melalui transmisi matik 6 percepatan dimana sudah dilengkapi dengan Limited-Slip Differential (LSD) buatan Torsen.
Di segi pengereman, Subaru BRZ sudah menggunakan disc brake di keempat rodanya yang dilengkapi dengan ABS dan brake override.
Soal kaki-kaki, Subaru BRZ membawa pelek bawaan dengan ukuran 17 inci alumunium alloy yang dibalut dengan ban 215/45-17 performance tire yang mendukung fungsi grip saat tarikan awal.
(Baca Juga: Bea Cukai Lelang 20 Mobil Subaru Hasil Sitaan, Ini Tipe dan Jenisnya)