GridOto.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok mengumumkan akan segera melelang ratusan mobil yang mereka sita.
Salah satu yang masuk ke dalam daftar sitaannya adalah Subaru BRZ.
Lelang barang sitaan bea cukai tersebut nantinya akan diakomodir melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan mobil yang dilelang tersebut merupakan barang sitaan.
(Baca Juga: Inspirasi Modifikasi Subaru BRZ BIar Tampil Gambot dan Sporty!)
"Kendaraan yang dilelang merupakan aset yang disita karena tagihan audit bea cukai tidak terbayar," ujar Deni di Jakarta pada Kamis (26/9) dikutip dari Kompas.com.
Dan dari beberapa mobil yang disita tersebut adalah Subaru BRZ 2.0 yang mana kakak dari Toyota 86 karena keduanya berbagi platform yang sama.
Subaru BRZ yang dilelang oleh bea cukai sendiri ada dua unit dari dua tahun yang berbeda.
Satu dari tahun 2013 dan satu lainnya tahun 2014.
(Baca Juga: Toyota 86 Jadi Pikap Gambot, Bumper Depan Nyomot Lamborghini Urus)