GridOto.com - Kalau kendaraan sobat dirusak saat terparkir di daerah kerusuhan atau unjuk rasa, asuransi masih bisa menjamin.
Tapi ada syaratnya, yakni di polis asuransi sobat harus disertai Perluasan Jaminan, bahkan di asuransi comprehensive sekalipun.
“Tidak termasuk dalam comprehensive karena sifatnya pilihan, tidak mau pun tidak apa-apa karena tidak ada paksaan,” ungkap Iwan Pranoto, Head of Communication and Service Asuransi Astra.
Kepada GridOto.com, Iwan menjelaskan bahwa perluasan jaminan memiliki beberapa jenis.
(Baca Juga: Honda Vario Milik Humas Polresta Jadi Korban Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Solo)
“Contohnya ada SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) dan TS (Terorisme dan Sabotase),” buka Iwan di kawasan Jakarta Selatan.
Kalau sobat sering parkir di daerah rawan demo, perluasan jaminan tipe SRCC bisa dilirik.
Karena seperti kepanjangannya, SRCC menjamin kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh huru-hara diantaranya seperti unjuk rasa, dan tawuran.
“Misalnya mobil itu dipakai melewati daerah tawuran anak SMA, lalu kena lemparan batu karena tawuran tadi, tidak akan tercover kalau tidak punya perluasan jaminan itu,” jelas Iwan.
(Baca Juga: Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor, Proses Tidak Susah, Cukup Tiga Langkah)
Kemudian ada perluasan jaminan TS, yang menjamin kerusakan kendaraan akibat serangan teroris maupun tindakan sabotase.
“Contohnya mobil anda diparkir di dalam gedung lalu gedungnya dibom teroris, kalau tidak ada perluasan jaminan itu, mobilnya tidak akan diganti,” tutur Iwan.
Selain akibat huru-hara dan terorisme, terdapat juga perluasan jaminan untuk kerusakan akibat bencana alam.
Perluasan yang satu ini cocok untuk sobat yang daerah kediamannya rawan atau sering dilanda banjir.
“Mobilnya kelelep, tercover gak dengan asuransi? Jika di-cover dengan perluasan bencana alam maka diganti, kalau tidak ya tidak diganti,” pungkasnya.