Kendaraan Rusak Karena Kerusuhan Bisa Dicover Asuransi, Pakai Perluasan Jaminan, Ini Jenis-jenisnya

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 24 September 2019 | 21:45 WIB

Mobil yang dirusak dalam kerusuhan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. (Muhammad Rizqi Pradana - )

Kemudian ada perluasan jaminan TS, yang menjamin kerusakan kendaraan akibat serangan teroris maupun tindakan sabotase.

“Contohnya mobil anda diparkir di dalam gedung lalu gedungnya dibom teroris, kalau tidak ada perluasan jaminan itu, mobilnya tidak akan diganti,” tutur Iwan.

Selain akibat huru-hara dan terorisme, terdapat juga perluasan jaminan untuk kerusakan akibat bencana alam.

Perluasan yang satu ini cocok untuk sobat yang daerah kediamannya rawan atau sering dilanda banjir.

“Mobilnya kelelep, tercover gak dengan asuransi? Jika di-cover dengan perluasan bencana alam maka diganti, kalau tidak ya tidak diganti,” pungkasnya.