Kalau sekarang pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan oleh pemilik SIM akan langsung terbaca oleh petugas dengan mengakses data yang ada di chip.
Cara petugas membaca data di chip yang dimiliki oleh Smart SIM menggunakan sistem NFC (Near Field Communication) dari smartphone.
Dengan sistem yang sudah online, membuat penindakan oleh petugas menjadi lebih mudah.
Pemilik Smart SIM juga bisa mengakses data yang ada di chip dengan menggunakan aplikasi.
(Baca Juga: Enggak Pake Ribet, Nantinya Smart SIM Bisa Digunakan Bayar Tilang)
"Untuk pemilik Smart SIM bisa unduh aplikasi Smart SIM yang ada di Play Store (Google Play) nantinya. Dari aplikasi itu setelah register akan terlihat catatan yang ada pada SIM," ujar Kombes Pol Hery Sutrisman, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.
"Untuk saat ini aplikasi Smart SIM masih dalam proses approval (persetujuan) dari Google, dalam waktu dekat sudah bisa di unduh di Play Store" beber Kombes Pol Hery Sutrisman.
Baca juga artikel serupa di (Motorplus-online.com).