Jangan Panik Jika KTP Hilang! Surat Ini Bisa Dipakai Untuk Bayar Pajak

Isal - Senin, 23 September 2019 | 13:15 WIB

Jangan lupa sebelum bayar pajak 5 tahunan untuk pajak progresif (Isal - )

Saat data sudah lengkap, teman-teman bisa urus langsung pergantian KTP .

Saat proses pergantian KTP baru, teman-teman baru bisa meminta Suket atau Resi KTP.

Nah, Suket atau Resi KTP itu adalah surat yang bisa menggantikan KTP hilang untuk bayar pajak motor.