Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan bahwa Suji telah berkali-kali melakukan aksi curanmor.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial L yang diduga menerima motor hasil curian Suji.
"Untuk SJ (Suji) kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ungkap Dony.
Nah sob, aksi curanmor memang masih sering terjadi dan membuat masyarakat resah.
Untuk itu kamu harus melakukan beberapa hal terkait keamanan motor untuk antisipasi.
(Baca Juga: Waspada Modus Baru Pelaku Curanmor, Pakai Kunci Ajaib Menyerupai Laser Mainan Anak)
Pertama, senantiasa masukkan motor ke garasi atau ke dalam rumah. Hal itu tentunya dapat mengurangi peluang bagi para pelaku curanmor.
Jangan lupa kunci rumahmu dan kunci setang motormu juga ya.
Mengunci setang motor juga harus kamu lakukan saat memarkir motor di beberapa tempat umum saat bepergian.
Melansir dari Suzuki Indonesia, mengunci setang motor baik di luar maupun di dalam rumah juga penting untuk antisipasi.
Motor yang diparkir dengan kondisi tidak dikunci setang tentu sangat mudah menjadi sasaran pencuri.
Kamu juga bisa menambahkan sistem alarm anti maling pada motor yang bisa dipasang sendiri atau di bengkel resmi.
Intinya, harus tetap waspada ya sob!