GridOto.com - Tidak hanya rencana semata, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Bahkan sampai pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol akan kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan bahwa kecelakaan yang kerap terjadi di jalan tol perlu adanya terobosan baru, tujuannya agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan.
(Baca Juga: Sudah Paham Belum? Mulai 3 Oktober Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol)
Bekerja sama dengan Jasa Marga, kebijakan tilang elektronik di jalan tol ini siap direalisasikan.
Nasir menargetkan, terobosan ini dapat dilaksanakan bulan depan dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan.
Kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor di luar Jakarta juga akan dilakukan penindakan.
Rencananya, kamera E-TLE akan berfungsi di tol dalam kota pada Oktober 2019 mendatang.
(Baca Juga: Mengenal Jenis dan Cara Kerja CCTV Tilang Elektronik di Jalan Tol)