Agustuti menjelaskan, uji emisi gas buang kendaraan bermotor menggunakan alat smart tester dan tes analisa dengan sasaran 50 kendaraan setiap digelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
(Baca Juga: Kumpulan Hasil Uji Emisi dari Beragam Jenis dan Usia Mobil, Simak Nih)
Terutama, kendaraan penumpang karena untuk kendaraan penumpang wajib uji emisi kendaraan bermotor tiap enam bulan sekali.
"Sebelumnya, tahap awal yang tidak lulus 5 persen, tahap kedua 7 persen dan tahap terakhir ini masih berlangsung karena sasarannya 50 kendaraan," ungkap Agustuti.
"Alhamdulillah gas buang kendaraan bermotor kita sudah bagus, kalau banyak yang tidak lulus maka dipastikan akan berdampak ke lingkungan dan kesehatan," tegasnya.
Sama seperti kabut asap yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), gas buang kendaraan yang buruk bisa menyebabkan ISPA dan kanker paru-paru.
Sementara terkait kondisi udara di Kota mojokerto, Agustuti menambahkan, yang menangani adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ada 2 Mobil Tak Lulus Uji Emisi Gas Buang di Mojokerto, Dishub Minta Mesinnya Diperiksa di Bengkel