GridOto.com - Video viral mengenai Honda Mobilio menabrak seorang polisi hingga tengkurap di atas kap mesin masih hangat dibicarakan.
Kejadian ini terjadi di sekitar Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan pada Senin (16/9/2019).
Diketahui petugas kepolisian yang ditabrak bernama Bripka Eka Setiawan.
Sopir Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN itu pun akhirnya berhasil diamankan.
(Baca Juga: Viral Video Pemuda Bakar Motor Karena Tak Terima Ditilang, Begini Penjelasan Polisi)
Setelah diinterogasi, ternyata sopir Honda Mobilio tersebut mengidap penyakit kanker stadium empat.
Hal itu disampaikan oleh istrinya, kepada Bripka Eka saat diperiksa.
Bahkan saat mencoba kabur, sopir Honda Mobilio baru saja menjalani perawatan kemoterapi.
"Istrinya itu menyampaikan kondisi bapak seperti itu (kanker stadium 4), habis di-kemo sebanyak enam kali kalau enggak salah. Jadi kita maafin aja, kita ikhlas," ujar Eka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Eka berharap, kejadian ini dapat diambil hikmahnya antara kedua belah pihak.
(Baca Juga: F1 Singapura Terganggu Kabut Asap, Penonton Diminta Sangat Hati-hati)
Dirinya berharap kejadian ini tidak terjadi lagi.
"Sekarang sudah berakhir, semoga ada hikmahnya buat saya, bapaknya, ibunya. Karena ibunya sangat tertekan ya sama kondisi suaminya," tutur Eka.
Seperti diketahui, kasus mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan berakhir damai.
Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio Bripka Eka Setiawan bertemu dengan pengemudi mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Pemilik Mobil yang Menyeret Anggota Polantas Mengidap Kanker Stadium 4