"Kalau semua sudah berjalan kondusif, kita akan tahu memang sudah baik. Buktinya Sudirman, Kuningan, macetnya berkurang," katanya.
"Kalau baru mungkin penyesuaian jadi terganggu, cuma kalau sudah jalan kayaknya enggak. Pemerintah kan cari solusi terbaik untuk kita," sambungnya.
FYI, aturan perluasan ganjil-genap ini diberlakukan pada Senin-Jumat, mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Sekadar mengingatkan juga nih, berikut daftar jalan dan ramp keluar masuk tol yang terimbas aturan perluasan ganjil genap. Jangan lupa dicatat ya sob!
(Baca Juga: Ini Dia 12 Jenis Kendaraan yang Kebal Perluasan Ganjil Genap)
Ruas jalan yang terkena perluasan ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk