GridOto.com - Pihak Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
Hal tersebut diwujudkan oleh pihak Satlantas Polresta Surakarta dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2019 yang sudah berlangsung beberapa hari ini.
Semua surat-surat bermotor dicek dan perlengkapan bermotor juga dilihat semua lengkap atau tidak.
(Baca Juga: Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar)
Lampu sein, lampu depan, pelat nomor (TNKB), kaca spion termasuk penggunaan ban cacing dan knalpot 'brong' semua dikontrol apakah sudah standar atau belum.
Pada Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polresta Surakarta berhasil menyita motor-motor yang menggunakan perlengkapan tidak standar pabrik.
Dalam sebuah postingan Instagram @satlantassurakarta mengungkapkan, mereka merazia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak sesuai dengan standarnya.
Kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar aturan berlalu lintas langsung disita oleh petugas, seperti halnya Yamaha RX-King berwarna merah tersebut.
Ada beberapa pelanggaran yang diungkap AKP I Made Rai dalam penangkapan pengendara Yamaha RX-King.
(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)
"Kena Operasi Patuh dan melanggar perlengkapan. TNKB, tidak ada nih TNKB-nya (pelat nomor). Perlengkapannya (lampu sein) dan knalpot racing yang pastinya mengeluarkan suara bising. Suaranya memekakkan telinga. Sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ujar I Made Rai merinci.
Bahkan tidak hanya satu Yamaha RX-King saja namun ada dua RX-King yang disita petugas dan beberapa motor lain yang tidak tertib aturan.