Yamaha RX-King Diangkut Polisi Pemilik 'Auto Pasrah' Karena Melakukan Ini

Dia Saputra - Senin, 9 September 2019 | 14:10 WIB

Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para penguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan. (Dia Saputra - )

Kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar aturan berlalu lintas langsung disita oleh petugas, seperti halnya Yamaha RX-King berwarna merah tersebut.

Ada beberapa pelanggaran yang diungkap AKP I Made Rai dalam penangkapan pengendara Yamaha RX-King.

(Baca Juga: Operasi Patuh Tinombala 2019 Digelar Sepekan, Polres Palu Tilang 800 Pengendara)

"Kena Operasi Patuh dan melanggar perlengkapan. TNKB, tidak ada nih TNKB-nya (pelat nomor). Perlengkapannya (lampu sein) dan knalpot racing yang pastinya mengeluarkan suara bising. Suaranya memekakkan telinga. Sehingga mengganggu pengguna jalan lain," ujar I Made Rai merinci.

Bahkan tidak hanya satu Yamaha RX-King saja namun ada dua RX-King yang disita petugas dan beberapa motor lain yang tidak tertib aturan.

 
 
 
View this post on Instagram

Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polresta Surakarta melaksanakan Razia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak sesuai dengan standarnya. #humaspoldajateng #polrestasurakarta #ditlantaspoldajateng Admin: @smegaa_

A post shared by Satlantas Polresta Surakarta (@satlantassurakarta) on