Yamaha RX-King Diangkut Polisi Pemilik 'Auto Pasrah' Karena Melakukan Ini

Dia Saputra - Senin, 9 September 2019 | 14:10 WIB

Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para penguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pihak Satlantas Polresta Kota Surakarta menindak tegas para pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal tersebut diwujudkan oleh pihak Satlantas Polresta Surakarta dalam gelaran Operasi Patuh Candi 2019 yang sudah berlangsung beberapa hari ini.

Semua surat-surat bermotor dicek dan perlengkapan bermotor juga dilihat semua lengkap atau tidak.

(Baca Juga: Seminggu Operasi Patuh Semeru 2019 Berlangsung, Satlantas Polres Pamekasan Tindak Ribuan Pelanggar)

Lampu sein, lampu depan, pelat nomor (TNKB), kaca spion termasuk penggunaan ban cacing dan knalpot 'brong' semua dikontrol apakah sudah standar atau belum.

Pada Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polresta Surakarta berhasil menyita motor-motor yang menggunakan perlengkapan tidak standar pabrik.

Dalam sebuah postingan Instagram @satlantassurakarta mengungkapkan, mereka merazia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak sesuai dengan standarnya.

 
 
 
View this post on Instagram

Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2019, Satlantas Polresta Surakarta melaksanakan Razia kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dan tidak sesuai dengan standarnya. Seperti contoh didalam video ini AKP I Made Rai memberikan contoh kendaraan yang tidak memenuhi syarat untuk berkendara. . . Jangan di contoh ya kawan, selalu utamakan keselamatan dalam berkendara ???????? #polrestasurakarta #dirlantaspoldajateng #humaspoldajateng Admin: @smegaa_

A post shared by Satlantas Polresta Surakarta (@satlantassurakarta) on