Hari Ini Penerapan Perluasan Gage, Selama Sosialisasi Ada Peningkatan Kinerja Lalu Lintas

Hendra - Senin, 9 September 2019 | 06:25 WIB

Ilustrasi kawasan yang terkena dampak ganjil genap (Hendra - )

GridOto.com- Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Kebijakan Penerapan Perluasan Pembatasan Lalu Lintas.

Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, uji coba Ganjil Genap telah berhasil dalam mengatasi permasalahan mulai dari kemacetan hingga perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Dari hasil pelaksanaan uji coba pelaksanaan kebijakan ganjil genap yang dilaksanakan pada tanggal 12-6 September 2019 hingga hari ini didapatkan terjadi peningkatan kinerja lalu lintas yang signifikan," ujarnya.

Peningkatan itu antara lain kecepatan rata-rata ruas jalan yang dikenakan uji coba Ganjil Genap terjadi peningkatan kecepatan.

(Baca Juga: Polisi Siapkan 750 Anggota Awasi Pemberlakuan Perluasan Ganjil Genap)

Semula 25,56 kilometer per jam menjadi 28,03 kilometer per jam atau meningkat sebesar 9,25 persen.

Kemudian, terjadi penurunan waktu tempuh rata-rata perjalanan dari 16 menit 92 detik menjadi 14 menit 91 detik.

Selanjutnya volume lalu lintas juga mengalami penurunan sebesar 25,24 persen.

Sementara, jumlah penumpang Transjakarta yang melayani koridor penerapan Ganjil Genap mengalami peningkatan sebesar 5,05 persen.

"Tidak kalah penting kualitas udara dari dua pos pemantauan udara yang dimiliki dinas Lingkungan Hidup terjadi peningkatan khususnya pada indikator partikuler meter(pm)," ungkap Syafrin. 

Artinya perluasan ganjil genap ini untuk indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara jakarta dalam posisi baik.

"Karena semua berada di bawah 65 mg unit," terangnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh implementasi perluasan kebijakan Ganjil Genap ini.

Polda Metro Jaya mengerahkan petugas untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika ada yang melanggar.

"Sudah sosialisasi pada beberapa stakeholder dan untuk proses penindakan atau pengawasan kita laksanakan mulai tanggal 9 , yang kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada termasuk lokasi dan waktunya. Terkait jika ada pelanggaran maka kita laksanakan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.

Penerapan kebijakan ini akan didukung dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh jajaran Polda Metro Jaya dengan menggunakan E-TLE yang sudah ada maupun secara manual oleh petugas di lapangan.

Rambu-rambu lalu lintas juga telah terpasang di seluruh koridor penerapan Kebijakan Ganjil Genap sebagai petunjuk bagi masyarakat sebagai penanda di perbatasan menuju masuk koridor penerapan Ganjil Genap sejak masa sosialisasi dan uji coba dilaksanakan.