"Tidak kalah penting kualitas udara dari dua pos pemantauan udara yang dimiliki dinas Lingkungan Hidup terjadi peningkatan khususnya pada indikator partikuler meter(pm)," ungkap Syafrin.
Artinya perluasan ganjil genap ini untuk indikator pm 2,5 memasuki ambang batas ambience kualitas udara jakarta dalam posisi baik.
"Karena semua berada di bawah 65 mg unit," terangnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh implementasi perluasan kebijakan Ganjil Genap ini.
Polda Metro Jaya mengerahkan petugas untuk mengawasi dan melakukan penindakan jika ada yang melanggar.
"Sudah sosialisasi pada beberapa stakeholder dan untuk proses penindakan atau pengawasan kita laksanakan mulai tanggal 9 , yang kita laksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada termasuk lokasi dan waktunya. Terkait jika ada pelanggaran maka kita laksanakan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.
Penerapan kebijakan ini akan didukung dengan pelaksanaan penegakan hukum oleh jajaran Polda Metro Jaya dengan menggunakan E-TLE yang sudah ada maupun secara manual oleh petugas di lapangan.
Rambu-rambu lalu lintas juga telah terpasang di seluruh koridor penerapan Kebijakan Ganjil Genap sebagai petunjuk bagi masyarakat sebagai penanda di perbatasan menuju masuk koridor penerapan Ganjil Genap sejak masa sosialisasi dan uji coba dilaksanakan.