GridOto.com - Air susu di balas dengan penggelapan motor.
Mungkin itu peribahasa yang cocok untuk menggambarkan apa yang dialami oleh penjual rujak satu ini.
Sulis Ernawati, seorang penjual rujak di Probolinggo harus kelimpungan ketika menemukan sepeda motor miliknya yang dipinjamkan ke tetangganya dijual di Facebook.
Mengetahui hal tersebut, Sulis warga Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo langsung pergi ke Polres Probolinggo untuk melaporkan hal tersebut.
(Baca Juga: Kasus Ikan Asin Belum Kelar, Pablo Benua Diduga Jadi Tersangka Penggelapan 32 Mobil)
Pelaku diketahui dengan inisial N.
N sendiri merupakan tetannga satu kelurahan Sulis yang mana merupakan langganan rujaknya.
Hal tersebut membuatnya tak menaruh curiga terhadap N.
Sulis pun menceritakan kronologi kejadian penggelapan motor matiknya tersebut dilansir dari Kompas.com.
(Baca Juga: Viral Ikan Asin, Polisi Temukan STNK Penggelapan Kendaraan di Rumah Rey Utami)
Saat itu N sedang jajan di warung rujak miliknya.
Dengan dalih tak membawa uang, ia pun meminjam sepeda motor Sulis untuk pergi ke ATM mengambil uang.
Ditunggu dari pagi sampai malam motornya yang dipinjam N tak kunjung datang.
“Saya tak menaruh curiga karena N memang pelanggan rujak saya. Tapi, saat motor dibawa pada pagi hari hingga malam, motor saya nggak dikembalikan. Dia juga menghilang," ujar Sulis, (7/9).
(Baca Juga: Ini Medan Bung! Mobil Angkot Saja Bisa Jadi Korban Modus Penggelapan )
Betapa terkejutnya Sulis saat ia menemukan sepeda motornya diposting untuk dijual pada laman Facebook oleh akun tak dikenal.
Ia mengenali motor tersebut karena memiliki ciri-ciri yang sama dengan motor miliknya.
"Saya kaget, motor saya dijual di Facebook. Nopol, merk, warna dan bodi motor persis dengan motor saya," terangnya.
Mengetahui hal tersebut Sulis pun berinisiatif untuk menemui keluarga dari N yang mana masih tetangganya.
(Baca Juga: Toyota Rush Kembali Jadi Korban Pencurian Ban dan Pelek di Aceh, Sebulan Sudah 5 Kasus!)
Bukannya titik terang, yang ada hanya keputus asaan.
Keluarga N yang ditemui Sulis pun mengaku pasrah denga kelakuan N yang menggelapkan kendaraan bermotor orang lain tersebut.
"Kami sudah menemui keluarga N, tapi keluarganya pasrah karena N memang punya kelakuan begitu," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendy Dwi Susanto melalui sambungan selular mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Menurutnya, jika memininjam namun tidak dikembalikan dan malah dijual, hal tersebut masuk dalam kategori penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjual Rujak Pinjamkan Motor ke Pelanggan, Malah Dijual di Facebook"