Bukannya titik terang, yang ada hanya keputus asaan.
Keluarga N yang ditemui Sulis pun mengaku pasrah denga kelakuan N yang menggelapkan kendaraan bermotor orang lain tersebut.
"Kami sudah menemui keluarga N, tapi keluarganya pasrah karena N memang punya kelakuan begitu," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Nanang Fendy Dwi Susanto melalui sambungan selular mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Menurutnya, jika memininjam namun tidak dikembalikan dan malah dijual, hal tersebut masuk dalam kategori penggelapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjual Rujak Pinjamkan Motor ke Pelanggan, Malah Dijual di Facebook"