Taksi Online Enggak Jadi Kebal Ganjil-Genap, Ternyata Ini Alasannya

Latifa Alfira Ulya - Jumat, 6 September 2019 | 10:05 WIB

Ilustrasi kawasan ganjil-genap (Latifa Alfira Ulya - )

"Segera, segera (diteken)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (5/9/2019).

(Baca Juga: Polisi Akan Beri Tanda Khusus ke Taksi Online, Kebal Ganjil-Genap?)

Syafrin menyampaikan, Pergub yang akan diteken Anies tersebut juga menjelaskan bahwa taksi online akan tetap terkena aturan perluasan ganjil-genap.

Pemprov DKI tidak akan memberikan stiker khusus yang bisa membebaskan aturan ganjil-genap kepada taksi online.

Sekadar informasi, beberapa waktu yang lalu memang santer terdengar kabar bahwa taksi online akan terbebas dari aturan perluasan ganjil-genap.

Bahkan sebelumnya, direncanakan juga bahwa Kemenhub dan pihak kepolisian akan memberikan stiker sebagai tanda khusus untuk taksi online agar kebal ganjil-genap.

Namun, sepertinya rencana tersebut memang akan dibatalkan nih. Gimana pendapat kamu sob?

Artikel ini dikutip dari Kontan.co.id dengan judul Taksi online tak kebal ganjil genap, Organda apresiasi Pemprov DKI Jakarta