"Itu sudah ditandai oleh penguji untuk dipotong, ada batas muatan, kemudian dipotong, dinormalisasi," kata Budi.
(Baca Juga: Haruskah Jalur Truk dan Minibus di Tol Cipularang Dipisah? Mantan Bupati Purwakarta Angkat Bicara)
Dari sembilan dump truck yang melebihi batas dimensi, dua di antaranya terlibat kecelakaan di Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin (2/9/2019) lalu.
Menurut Budi, cepat atau lambat bagian bak dump truck milik perusahaan tersebut yang melebihi batas sudah dipotong sebelum beroperasi.
Sementara sejauh ini, Dishub DKI Jakarta selaku pihak penguji memberikan toleransi kepada pemilik truk untuk memotong bak yang melebihi batas sebelum Februari 2020.
"Tapi karena memang dari pihak penguji memberikan toleransi sampai dengan pengujian berikutnya, ada yang sampe dengan bulan Februari baru dipotong," jelas Budi.
Sebelumnya, Budi menemukan bahwa kedua truk dari perusahaan tersebut dinilai over dimension dan over load (ODOL).
(Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Cipularang, Pengamat : Presiden Harus Turun Tangan)
Dua dump truck tersebut dinilai melanggar batas maksimal dimensi hingga melebihi 70 sentimeter serta kelebihan muatan 300%.
Sebelumnya, tabrakan beruntun tersebut terjadi di kilometer 91 tol Purbaleunyi atau Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan 21 kendaraan dan menewaskan delapan orang.
Perkembangan terakhir, Polres Purwakarta sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Hidayat dan Subana.
Keduanya merupakan sopir yang membawa dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya.
Proses hukum terhadap Dedi gugur lantaran yang bersangkuta meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bak Diganti Setelah Lolos Uji, Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipularang Over Dimension