GridOto.com - Dump truck milik PT Jakarta Trasindo Raya yang terlibat kecelakaan hebat di Tol Cipularang Senin (2/9/2019) terbukti over dimension.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menemukan dimensi dump truck dari pendalaman langsung ke perusahaannya di KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, didapati seluruh dump truck milik perusahaan tersebut melanggar batas dimensi (over-dimension).
Sementara catatan pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) adalah dimensi kendaraan aslinya.
Pada saat pengujian pertama yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dump truck yang didaftarkan dalam pengujian masih dalam kondisi aslinya.
(Baca Juga: Berita Foto: Kondisi Bangkai Kendaraan Kecelakaan Maut di KM 91 Tol Cipularang)
Namun, setelah pengujian selesai, bak dump truck diganti hingga melebihi sekitar 70 sentimeter.
Kemudian, saat pengujian kedua, didapati lah bahwa bak dump truck tersebut ternyata tidak sesuai dengan SRUT.
Karena temuan tersebut, akhirnya Dishub DKI Jakarta memberi tanda pada sembilan dump truck milik PT Jakarta Transindo Jaya.
Tanda yang diberikan berupa tulisan "batas beban" dengan garis pembatas pada bagian samping bak truk.