Ketiga pelanggaran tersebut kata dia, termasuk delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Tinombala 2019.
"Delapan sasaran prioritas, yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar, tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil," jelasnya.
Namun tidak hanya itu saja, tetapi melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengemudi anak di bawah umur, mabuk saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara dan penggunaan lampu sirene juga termasuk pelanggaran.
(Baca Juga: Operasi Patuh 2019 Digelar di Jalan Tikus, Bikin Warganet Melongo!)
"Begitu banyak yang melanggar yah, tercatat sampai hari kelima sudah ada 546 pelanggar, itu artinya masih banyak warga yang belum taat aturan," sebutnya.
Sekadar informasi, Operasi Patuh Tinombala 2019 berlangsung selama 14 hari dan secara serentak, dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Operasi Patuh melibatkan petugas dari unsur Detasemen Polisi Militer atau Denpom dan Dinas Perhubungan setempat.
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Operasi Patuh Tinombala 2019 Baru Berjalan Sepekan, Lebih dari 800 Pengendara Kena Tilang