GridOto.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar menyelenggarakan uji emisi untuk mobil di Jalan Raya Sesetan Kota Denpasar, Selasa (3/9/2019).
Kegiatan ini digelar selama tiga hari, di mana hari kedua dilaksanakan di Jalan Kusuma Atmaja dan hari ketiga akan dilaksanakan di Jalan Mahendradata.
Kepala DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan bahwa targetnya minimal 2.000 mobil mengikuti uji emisi ini.
Terkait pemilihan kendaraan yang diuji pun sifatnya juga acak, apakah yang berbahan bakar solar maupun bensin.
"Yang tidak lolos wajib memperbaiki kendaraan di bengkel sesuai merek. Kita hadirkan agen dan bengkel kendaraan sesuai dengan kendaraan itu kita libatkan," paparnya.
(Baca Juga: Kumpulan Hasil Uji Emisi dari Beragam Jenis dan Usia Mobil, Simak Nih)
Bagi mobil yang tidak lolos uji emisi akan dicatat nopol, jenis kendaraan, dan kontak pemiliknya.
Nantinya akan dihubungi oleh bengkel untuk dikondisikan agar layak.
"Keuntungan diadakannya uji emisi ini agar umur kendaraan panjang dan mengurangi gas buang. Ini tujuannya juga untuk kegiatan langit biru agar udara segar di sekitar kita," ujarnya.
Uji emisi ini diselenggarakan sesuai dengan Permen Nomor 41 tahun 1999 dalam rangka mengurangi pencemaran udara.
"Itu intinya dalam rangka implementasi secara real untuk pengendalian lingkungan. Deteksi dini terhadap pencemaran lingkungan dan masyarakat akan menikmatinya walaupun tidak konstan," katanya.
Pada 2018 silam, pihaknya juga sudah melakukan uji emisi terhadap 2.000 kendaraan.
Dari hasil uji emisi itu, sebanyak 4 persen dari jumlah kendaraan tidak lolos uji emisi.
(Baca Juga: Pakai Carbon Cleaner Langsung Uji Emisi, Pasti Enggak Bakal Lulus)
"Kami minta agar dealer atau bengkel menghubungi kendaraan tersebut dan diperbaiki. Empat persen menurut saya itu sudah rendah sekali, karena di Denpasar tidak ada industri juga," katanya.
Pihaknya juga memiliki alat pengukur kualitas udara secara real time yakni IQMS dengan pengukuran secara digital yang dipasang di Sewaka Dharma Lumintang.
"Kondisi real time-nya silakan lihat di sana. Tapi saya yakini udara di Denpasar sangat bagus oleh karena Denpasar tidak ada industri besar yang mencemari udara. Bahkan bakar sampah saja tidak bisa, kami larang," jelasnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya belum melakukan pembatasan tahun kendaraan yang beroperasi di Denpasar.
Hal itu mengingat saat ini ada banyak komunitas motor atau mobil tua.
Hanya saja ia meminta agar kendaraan tersebut dirawat sehingga gas buangnya tidak melewati ambang batas.
Artikel ini dikutip dari tribun-bali.com dengan judul Minimal 2000 Kendaraan Roda Empat di Denpasar Diuji Emisi yang Tak Lolos Diwajibkan Begini