Uji Emisi 2.000 Mobil di Denpasar, Bagi yang Enggak Lolos Diwajibakan Begini

Latifa Alfira Ulya - Rabu, 4 September 2019 | 09:50 WIB

Uji emisi gas buang di Jalan Raya Sesetan Denpasar, Selasa (3/9/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

"Itu intinya dalam rangka implementasi secara real untuk pengendalian lingkungan. Deteksi dini terhadap pencemaran lingkungan dan masyarakat akan menikmatinya walaupun tidak konstan," katanya.

Pada 2018 silam, pihaknya juga sudah melakukan uji emisi terhadap 2.000 kendaraan.

Dari hasil uji emisi itu, sebanyak 4 persen dari jumlah kendaraan tidak lolos uji emisi.

(Baca Juga: Pakai Carbon Cleaner Langsung Uji Emisi, Pasti Enggak Bakal Lulus)

"Kami minta agar dealer atau bengkel menghubungi kendaraan tersebut dan diperbaiki. Empat persen menurut saya itu sudah rendah sekali, karena di Denpasar tidak ada industri juga," katanya.

Pihaknya juga memiliki alat pengukur kualitas udara secara real time yakni IQMS dengan pengukuran secara digital yang dipasang di Sewaka Dharma Lumintang.

"Kondisi real time-nya silakan lihat di sana. Tapi saya yakini udara di Denpasar sangat bagus oleh karena Denpasar tidak ada industri besar yang mencemari udara. Bahkan bakar sampah saja tidak bisa, kami larang," jelasnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya belum melakukan pembatasan tahun kendaraan yang beroperasi di Denpasar.

Hal itu mengingat saat ini ada banyak komunitas motor atau mobil tua.

Hanya saja ia meminta agar kendaraan tersebut dirawat sehingga gas buangnya tidak melewati ambang batas.

Artikel ini dikutip dari tribun-bali.com dengan judul Minimal 2000 Kendaraan Roda Empat di Denpasar Diuji Emisi yang Tak Lolos Diwajibkan Begini