(Baca Juga: Kemenhub Ingin Dongkrak Pamor Kendaraan Listrik Lewat Angkutan Umum)
Sedang untuk warga yang mampu membuktikan kepemilikan sepeda motor listrik, akan mendapat potongan 75 persen untuk penambahan daya.
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Di Yogyakarta, PLN telah membangun puluhan stasiun penyedia listrik umum (SPLU) yang bisa digunakan oleh masyarakat.
Eric menjelaskan, sudah 39 SPLU tersebar di Bantul, Sedayu, Sleman, Wonosari, Kota Yogya dan lainnya.
(Baca Juga: Minta Kendaraan Listrik 'Gacor', Kemenhub Beri Waktu Dua Tahun Automaker Beri Suara)
“Di Jalan Mangkubumi (Margo Utomo), Jalan Diponegoro, Alun-alun Wonosari, di UGM sudah ada SPLU. Sementara dimanfaatkan para pedagang kaki lima,” ungkap Eric.
Lebih lanjut disampaikan Eric, pada prinsipnya, Yogyakarta siap melayani motor dan mobil listrik.
“Tetapi socket charger masih standar satu phase dengan colokan ganda. Memang nantinya perlu menyesuaikan dengan merk mobil yang tipe soketnya berbeda-beda,” jelasnya.
Metode yang tersedia saat ini masih pengecasan normal, yang membutuhkan 6 hingga 8 jam pengisian dari nol sampai dengan penuh.
“Jika fast charging atau rapid charging yang bisa hanya 30 menit sampai dengan 3 jam, perlu ditambahkan interface lagi,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul LIPSUS: Yogya Siap Layani Mobil-Motor Listrik, Kini Tersedia 39 SPLU