Di alamat kali ini, ditemukan dua SPLU namun lokasinya berada di jalan atau gang yang sempit.
Menurut Warno, warga sekitar mengatakan, SPLU ini belum pernah digunakan untuk mengecas kendaraan listrik.
"Belum ada kendaraan yang ngecas di sini, SPLU ini udah sekitar 3 tahun berdiri dan biasanya sih dipake buat cas listrik kalo ada keperluan hajatan atau kebutuhan umum lainnya," kata Warno, Minggu (25/8/2019).
Jika melihat fungsinya, SPLU memang diperlukan untuk mengecas kendaraan listrik dalam keadaan darurat.
(Baca Juga: Kemenhub Ingin Dongkrak Pamor Kendaraan Listrik Lewat Angkutan Umum)
Namun, jika letaknya di dalam gang perkampungan yang sempit, tentu aktivitas pengecasan misalnya pada mobil listrik akan mengganggu kelancaran jalan tersebut.
Walau bisa ditemukan via aplikasi peta digital, SPLU buatan PLN juga tidak tersedia plang atau penunjuk informasi kepada masyarakat.
Sehingga untuk mencari SPLU ini cukup menyulitkan, ditambah warga sekitar juga kurang tahu SPLU itu sendiri.