Namun Budi menjelaskan bahwa faktor suara adalah hal yang krusial di tanah air.
Karena suara kendaraan menyangkut keselamatan saat berkendara.
"Masalah noise ini tujuan utamanya demi keselamatan," ujarnya.
Ke depannya, mereka akan membuat alat guna mengukur suara dari kendaraan listrik saat uji layak jalan.
Namun pihak Kemenhub sendiri belum mengetahui nantinya suara dari kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat akan diisi dengan suara apa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Listrik Bakal Wajib Punya Suara"