GridOto.com - Kendaraan listik menjadi keniscayaan bagi Indonesia, begitulah yang disampaikan oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan (Menhub) pada Jumat (23/8/2019) di Jakarta.
Ia pun menyambut baik era elektrifikasi di Indonesia dan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Salah satunya dengan mengusulkan pengoperasian kendaraan listrik di angkutan-angkutan umum.
(Baca Juga: Indonesia Masih Bingung Daur Ulang Baterai Kendaraan Listrik)
"Ada beberapa yang akan kami lakukan. Pertama kami akan buat PM (Peraturan Menteri) atau SK dirjen mengenai roadmap tentang angkutan umum listrik di setiap kota besar," papar Budi saat di acara diskusi bertajuk 'Kendaraan Listrik Sebagai Solusi Polusi Udara dan Pengurangan Penggunaan BBM' yang dihelat Kompas, Jakarta.
"Jadi kami akan dorong penggunaan kendaraan-kendaraan angkutan umum seperti transjakarta. Benchmark-nya swedia," imbuhnya.
Budi menambahkan, pengembangan kendaraan listrik pada transportasi publik ini dilakukan sebagai langkah edukasi sebelum akhirnya dijual massal ke masyarakat.
Sehingga mereka terbiasa dan secara bertahap akan mengangkat pamor kendaraan listrik di Indonesia.
(Baca Juga: Gaikindo: Jangan Sampai Jutaan Pekerja Terancam PHK Gara-gara Kendaraan Listrik)