Selama ini memang pengendara roda dua di Bali mendapat 'dispensasi' boleh tidak memakai helm saat berpakaian adat atau mau sembahyang ke pura, sesuai dengan kearifan lokal di Bali.
"Tapi sekarang kami mohon kesadaranya. Walaupun mau ke tempat sembahyang, harus menggunakan helm," tegas Bagus Jembariawan.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi, mengaku agak dilematis dengan penindakan terhadap pelanggar yang hanya memakai udeng atau kopiah, dan jilbab.
“Masalah penindakan helm sebenarnya kita agak dilema, terutama yang berkaitan dengan pemakaian pakaian adat, dan pakaian keagamaan. Kami menindak, nanti masyarakat memelintirnya ke SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ujar Laksmi di Gianyar, Jumat (23/8/2019).
(Baca Juga: Toyota Crown, Sejarah Panjang Mobil Dinas Menteri di Indonesia)
Maka dari itu, saat rapat koordinasi Operasi Patuh 2019 nanti, pihaknya akan mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman.
Dalam Peraturan Daerah (Perda), baik Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota, memang tidak ada aturan yang melegalkan tidak memakai helm saat memakai pakaian keagamaan.
Namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan para tokoh untuk menciptakan situasi kondusif.
“Saya sudah pernah cari Perdanya soal ini, tapi tidak pernah ketemu. Karena itu, nanti saat rakor, semua pihak akan diundang. Dari agama dan tokoh masyarakat juga ada,” ujar mantan Wakasatlantas Polresta Denpasar itu.
(Baca Juga: Kalau Rantai Berisik Tidak Perlu Buru-buru Ganti Gir, Ini Solusinya)
Selama ini, sebagian masyarakat memang tidak setuju dengan peraturan pengendara roda dua harus memakai helm jika berpakaian adat. Hal ini karena udeng dianggap sebagai benda sakral.
Belum lama ini, sejumlah masyarakat membuat video parodi warga yang akan sembahyang.
Dalam video tersebut digambarkan seorang pengendara memakai pakaian adat, dan memakai helm.
Namun di atas helm tersebut diisi udeng.
“Seperti itulah responnya selama ini. Sangat sulit memberikan pemahaman. Kami tegaskan, ini tidak hanya berlaku bagi umat Hindu, tetapi semua agama. Mestinya kalau berkendara, harus pakai helm. Ini demi keselamatan. Yang namanya kecelakaan, yang pakai helm pun bisa fatal akibatnya, apalagi yang tidak pakai helm,” ujar Laksmi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Naik Motor Pakai Udeng atau Kopiah Akan Ditindak, Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak di Bali".