"Tidak akan sesulit undang-undang yang sudah ada," kata Yusof, dilansir KompasTekno dari Free Malaysia Today, Kamis (22/8/2019).
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, membuat jejak pendapat melalui Twitter tentang Go-Jek.
Ia meminta pendapat warganet Malaysia mengenai peluang startup unicorn itu dalam membantu perekonomian.
(Baca Juga: Pemadaman Listrik di Jakarta Membuat Driver Go-Jek 'Kelabakan')
"Anak muda Malaysia, saya perlu suara Anda. Untuk membantu pencinta sepeda motor, apakah Anda setuju dengan ekonomi Go-Jek? Di Thailand/Singapura, dalam waktu kurang dari setahun, ratusan ribu peluang kerja baru tercipta," ungkapnya.
Hasil akhir menunjukkan 88 persen warganet Negeri Jiran setuju dengan kehadiran Go-Jek.
Menteri Transportasi Malaysia, Loke Siew Fook, mengatakan bahwa proposal terkait ekspansi Go-Jek di Malaysia akan didiskusikan oleh Kabinet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Layanan Roda Dua Go-Jek Diperbolehkan Beroperasi di Malaysia