GridOto.com- Mau melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan,sobat pasti butuh surat keterangan dari pihak Kepolisian.
Biasanya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dibikin di polsek setempat.
Kini Polda Metro Jaya melakukan terobosan dengan meluncurkan tiga unit mobil pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK).
Mobil keliling SKCK ini akan ditempatkan di wilayah Polres Metro Bekasi, Polres Tangerang Kota, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
(Baca Juga: Benarkah SIM Rusak Mesti Buat Baru Lagi? Begini Kata Polisi)
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Pramono mengatakan, peluncuran mobil SKCK keliling itu merupakan wujud pelayanan masyarakat dan mengurangi tindak pidana korupsi.
Masyarakat dapat langsung membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
"Jadi peluncuran mobil SKCK ini adalah cara kami meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi prilaku koruptif. Nanti kami tambah lagi (jumlah mobil SKCK) sehingga kami bisa meningkatkan pelayanan masyarakat," kata Gatot.
Menurut Gatot, lokasi dan waktu mobil keliling akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres setempat.
"Tempat-tempat (mobil SKCK keliling), Kapolres yang akan menentukan," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Intel dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Umar Effendi mengungkapkan, sistem mobil SKCK keliling sama dengan sistem pelayanan SKCK di Polsek dan Polres.
Mobil keliling SKCK berbasis online itu berisi data catatan kriminal masyarakat.
"Mobil SKCK ini memnggunakan web-base aplikasi, artinya mobil SKCK ini ada validasi data catatan kriminal. Seluruh data kriminal itu diinput oleh Polres dan dikeluarkan oleh Mabes Polri," ungkap Umar.
Bagi masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, mereka perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarba 4x6 lembar.