GridOto.com - Aksi pencurian mobil masih sering terjadi.
Aksi pencurian mobil juga tak luput dari pantauan polisi.
Kali ini, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Mojokerto meringkus dua pelaku sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, Selasa (20/8/2019) malam.
Dari dua pelaku, seorang ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Sejumlah barang bukti diperlihatkan petugas, diantaranya mobil Suzuki Carry Station Wagon warna putih N 1526 CY, Kijang LGX nopol B 2936 AZ, alat hisap sabu, senjata tajam jenis pisau, dan satu set aksesoris mobil.
Baca Juga: Jauh Lebih Hemat, Pilihan Substitusi Fast Moving Honda Super Cub C125
Selain itu polisi juga memperlihatkan barang bukti satu set kunci pas, 4 buah telepon genggam, satu unit motor matik warna hitam, dan senjata api rakitan berlaras panjang beserta 9 buah amunisi.
Polisi mengungkapkan kronologi terjadinya penembakan spesialis maling mobil.
Pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 21.30 Wib, Unit Resmob menangkap tersangka Sudiyono yang berperan sebagai kapten di jalan raya perbatasan Prigen dan Trawas.
"Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu petugas terluka. Petugas kemudian bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku," jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/8/2019) dikutip dari surya.co.id.